Susno sudah masuk tahanan Lapas Cibinong

mantan kepala badan reserse juga kriminal (kabareskrim) komjen pol (purn) susno duadji telah dieksekusi oleh kejaksaan dan ditahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) cibinong.

benar, pak susno berada di lapas cibinong, tiba selama kamis malam pukul 23.00 wib, kata hubungan warga (humas) direktorat jenderal pemasyarakatan, akbar hadi di jakarta, jumat.

susno tiba dengan disertai pengacaranya juga pihak kejaksaan, ujarnya.

sebelumnya, kejagung mengatakan susno duadji telah dimasukkan ke di dpo setelah kegagalan upaya eksekusi selama pekan lalu selama bandung. penetapan dpo itu berdasarkan surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 juga kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.

Informasi Lainnya:

surat itu perihal santunan pencarian serta menghadirkan secara paksa susno duadji. surat itu dikirim secara berjenjang daripada kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, kemudian daripada kejagung ri ke mabes polri juga diedarkan ke semua kejaksaan pada indonesia.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi rumah susno duadji di kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung dari rabu pagi 924/4). sesudah melalui proses yang alot, eksekusi itu gagal terlaksana karena susno meminta perlindungan ke polda Jawa Barat.

dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november 2012, ma menguatkan putusan pn jaksel serta pt dki jakarta, bahwa susno terbukti bersalah pada pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari serta dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

susno diganjar hukuman tiga tahun enam bulan penjara. ia terbukti menyalahgunakan wewenang ketika menjabat kabareskrim, saat menangani angka arowana dengan melayani hadiah rp500 juta agar mempercepat penyidikan jumlah tersebut.