Miranda dikurung di Lapas wanita Tangerang

komisi pemberantasan korupsi (kpk) telah mengeksekusi terpidana angka suap miranda goeltom dan memasukkan mantan deputi senior gubernur bank indonesia itu ke lembaga pemasyarakatan (lapas) perempuan tangerang, rabu sore.

saat ini yang bersangkutan ditempatkan pada blok mawar kamar 3 sekamar dengan narapidana angka perbankan, kata direktur infokom ditjen pemasyarakatan kementerian hukum serta ham ayub suratman pada jakarta, rabu.

kamar tersebut seharusnya agar Salah satu orang, tapi sebab sudah kelebihan kapasitas, makanya kamar dan seharusnya dihuni supaya Satu orang, saat ini digunakan supaya dua pihak, katanya.

selanjutnya yang bersangkutan mengikuti website waktu pengenalan lingkungan (mapenaling) di sedikitnya Salah satu minggu, kata ayub.

Informasi Lainnya:

miranda berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) terbukti secara sah juga meyakinkan melanggar pasal 5 ayat (1) undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab undang-undang hukum pidana (kuhp).

atas putusan ini, miranda mengajukan banding namun pengadilan tinggi tipikor pada pt dki jakarta menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama itu.

kasus suap cek pelawat ini telah mengantarkan paling tidak 25 anggota dpr periode 1999-2004 adalah penghuni properti tahanan.

pengadilan menyampaikan kiranya miranda terbukti menyuap 25 anggota dpr jangka waktu 1999-2004 itu melalui bantuan nunun nurbaeti dan sudah divonis 2,5 tahun.