indonesia corruption watch mendesak komisi pemilihan publik langsung mengeluarkan peraturan pembatasan dana kampanye, baik supaya partai politik maupun calon legislatif.
seharusnya sejak parpol dinyatakan lulus verifikasi, aturan itu dikeluarkan tapi hingga kini belum, papar peneliti politik icw abdullah dahlan kepada diantara pada jakarta, jumat.
dia menilai peraturan tersebut berguna sebab parpol wajib melaporkan dan mencatat dana kampanyenya, disamping agar memperjelas klausul mengenai dana kampanye bersifat umum selama undang-undang.
misalnya tentang rekening tiap calon legislatif dan diwajibkan membeli pelaporan dana kampanye sehingga objeknya bukan cuma parpol, katanya.
Informasi Lainnya:
menurut dia jika dana kampanye caleg tidak ikut dilaporkan dengan demikian pelaporan dana kampanye partai belum memperlihatkan laporan sebenarnya, dengan begini beranjak masuk dana kampanye adalah tidak terkontrol.
jangan sampai dana daripada tindak pidana masuk supaya pendanaan politik, ujarnya.
kpu sendiri tengah mempersiapkan regulasi dan membuat rekening dana kampanye calon anggota legislatif yang mesti dibuka juga dilaporkan pembukuannya selama peraturan kpu tentang dana kampanye.
pada prinsipnya kami menginginkan banyak peningkatan mutu penyelenggaraan pemilu, ujar ketua kpu husni kamil manik 2012.