300 buruh tambang batubara dirumahkan

sekitar 300 buruh tambang batubara daripada seluruh perusahaan di penajam paser utara supaya akan tetapi dirumahkan sebab perusahaan berhenti beroperasi akibat menurunnya harga masih bara.

kabid tenaga kerja dinas tenaga kerja juga sosial (disnakersos) ppu, sorijan sihombing, rabu (1/5), mengajarkan, keputusan perusahaan batu bara supaya merumahkan para karyawannya, sebab tak ada aktivitas perusahaan dalam lapangan.

para buruh tersebut dirumahkan sambil menunggu harga batubara normal tinggal, yaitu dalam kisaran 70 dolar as ke atas per ton.

tapi gaji mereka tetap dibayarkan. tapi jika kondisinya masih semisal ini dimana harga batubara tak meningkat, maka tidak menutup kemungkinan mereka akan di-phk, katanya.

Informasi Lainnya:

menurut sorijan, agar saat ini banyak lima perusahaan tambang batubara yang sudah merumahkan para karyawannya.

selain tambang batubara, pihaknya juga telah melayani laporan dari sejumlah perusahaan kelapa sawit dan sudah memikirkan pengurangan karyawan.

pengurangan karyawan mereka lakukan sebab harga sawit di pasar internasional dan mengalami penurunan. perusahaan dan sudah mengatakan mau terjadi pengurangan merupakan wkp, stn dan agro indomas, ujarnya.

sorijan menyampaikan, keputusan perusahaan supaya melakukan pengurangan karyawan karena didasarkan terhadap harga sawit. terhadap perusahaan, kalau harga tidak mengalami peningkatan maka uang operasional terlebih supaya gaji karyawan tak sebanding melalui penghasilan.

tapi tersebut baru sebatas penyampaian rencana mereka. tapi dapat saja terjadi apabila harga sawit tak naik, ucapnya.

mengenai kasus karyawan yang akan mereka phk, sorijan mengaku belum tahu secara pasti. sebab rencana itu baru masuk dalam perencanaan, tapi dengan terjamin belum ada permohonan yang diajukan pada disnakersos.

kami sangat harapkan agar harga batubara juga kelapa sawit mampu normal kembali. karena ingin berdampak kepada karyawan. manakala terjadi phk dulu dengan begini kasus pengangguran dalam ppu hendak semakin bertambah, ujarnya.

apalagi sebelumnya, semakin sorijan, 1.300 karyawan inne donghwa dalam sudah dalam phk dari perusahaan playwood asal korea, di desember lalu 2012. namun, hak kaum karyawan, telah diberikan pesangon sesuai melalui ketentuan juga surat keputusan bersama antara perusahaan serta karyawan.