jaksa agung basrief arief harapkan mantan kabareskrim polri komjen pol purn susno duadji memberikan diri setelah tiga kali tak mengikuti panggilan jaksa eksekutor daripada kejaksaan negeri jakarta selatan.
sungguh baik kalau dia memberikan diri, itu baru taat hukum, akan sungguh menarik kalau dia seperti tersebut, katanya pada jakarta, jumat.
kendati demikian, ia menyampaikan bukan berarti pihaknya tidak hendak melakukan eksekusi juga harapkan penuh untuk susno menyerahkan diri.(
eksekusi) sudahlah lebih bersegeralah lebih baik, katanya.
Informasi Lainnya:
- Beberapa tempat untuk belanja online
- Menghilangkan bekas jerawat
- Belanja Online yuk, di sini tempatnya
- Belanja Online yuk, di sini tempatnya
mahkamah agung (ma) menolak permohonan kasasi yang diajukan dengan susno duadji di kasus korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari juga dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.
kasasi terdakwa ini diputus pada 22 november lalu oleh majelis hakim dan diketuai zaharuddin utama juga beranggotakan leopad luhut hutagalung, sri murwahyuni, hakim ad hoc melalui kode h-ah-al dan hakim ad hoc dengan kode h-ah-msl, demikian semisal dikutip daripada laman ma.
dengan demikian, susno duadji tetap dihukum tiga tahun enam bulan juga menyewa denda rp200 juta subsidair enam bulan penjara berdasarkan putusan majelis hakim pengadilan negeri jakarta selatan dalam 24 maret lalu.
mantan kabareskrim mabes polri ini serta diwajibkan membayarkan lagi kerugian negara rp4 miliar. manakala tak dikembalikan selama waktu Satu bulan sejak putusan ditetapkan, harta bendanya hendak disita.
majelis hakim pn jakarta selatan menilai susno terbukti bersalah di persentasi korupsi pt salmah arowana lestari serta korupsi dana pengamanan pilkada jawa barat.