calon gubernur jawa barat rieke diah pitaloka mengatakan melayani putusan mahkaman konstitusi dan menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan publik (phpu) pilkada jawa barat.
secara pribadi aku menerima serta menghormati keputusan hakim mk, tapi dan usah kami sadari putusan hari ini menyangkut hidup 49,1 juta rakyat menurut data kpu terakhir, ternyata pemprov cuma mengakui 45 juta masyarakat, ujar rieke melalui pesan singkat pada jakarta, senin.
rieke menyatakan semua proses pilkada Jabar hingga dengan putusan mk senin (1/4) memberikan pelajaran berharga terhadap dia sebagai betul politisi.
pelajaran berharga bagi saya serta kita seluruh, sudah saatnya rakyat bangkit, lawan terus politik transaksional yang hanya ingin lahirkan pemerintahan transaksional yang berujung di praktik-praktik korupsi, itu penting apalagi 2014 banyak pemilu legislatif serta presiden, ujarnya.
Baca Juga: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah
rieke pun menegaskan, putusan mk itu tak mau membuatnya patah arang berjuang agar rakyat indonesia.
namun, ia menambahkan, melalui kehadiran putusan mk tersebut bukan berarti tidak ada persoalan di pilkada Jabar.
paling tidak laporan terjamin bahwa ada 11 juta orang dan tidak bisa bekerja sama dengan, indikasi pork barrel serta bukti-bukti lain dan telah diutarakan pada persidangan, bukan berarti tak terjadi, kata rieke.
mk menolak permohonan sengketa pilkada Jawa Barat dan diajukan pasangan rieke diah pitaloka-teten masduki.
ketua majelis hakim ahmad sodiki menungkapkan dalil permohonan yang diajukan pasangan rieke-teten tidak terbukti berdasarkan hukum.
dalam pertimbangannya, mahkamah mendapatkan fakta kiranya sebagian besar dalil pemohon tidak dibuktikan dengan alat bukti dan cukup ataupun tak ada alat bukti sama sekali.