Kejaksaaan Agung tetapkan status DPO Susno Duadji

jaksa agung basrief arief mengatakan bahwa terhitung mulai senin (29/4) mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji dinyatakan masuk selama registrasi pencarian orang (dpo).

saya kira hari ini saatnya demikian, yakni dinyatakan dpo. nanti ditindaklanjuti, papar jaksa agung selama kompleks sekretaris negara, jakarta, senin.

menurut jaksa agung, penetapan status dpo di susno duadji sudah pasti berimbas di pencekalan.

kalau telah begitu (status dpo) dari kementerian hukum juga ham pasti telah ditindaklanjuti, ucapnya.

Informasi Lainnya:

sebelumnya, presiden susilo bambang yudhoyono telah memerintahkan kapolri serta jaksa agung meyakinkan proses hukum berjalan dengan adil selama kasus hukum mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji.

presiden menungkapkan rakyat menginginkan penegakan hukum yang adil serta betul, sehingga kepolisian serta kejaksaan agung harus perhatian keperluan penduduk itu.

rakyat mau hukum ditegakkan, rakyat mau negara juga pemerintah, tergolong kepolisian dan kejaksaan berfungsi serta jalankan tugas melalui baik, kata presiden.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi rumah susno duadji di kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung dari rabu pagi (24/4). sesudah dengan proses dan alot, proses eksekusi tersebut tidak menemui jalan hingga susno dibawa ke polda jawa barat.