pihak kepolisian resort kota pekanbaru, riau, berhasil membongkar pabrik ekatasi selama kamar hotel serta menyita ratusan butir barang bukti serta menangkap pelaku berinisial he (30).
saat ini kami baru selalu mengembangkan jumlah ini. indikasi kuat memang kamar hotel tersebut sebagai dibuat tujuan pencetakan pil ekstasi, tutur kepala satuan reserse narkoba polresta pekanbaru, ajun komisaris polisi banjarnahor ,pada pekanbaru, selasa.
banjarnahor menjelaskan, penggerebekan berawal dari info warga yang mencurigai model pelaku pada salah Satu kamar hotel trans pekanbaru dan berada selama kurang lebih tengah kota.
berlandaskan Informasi itu, itulah banjarnahor, anggota lalu mengerjakan upaya penyelidikan melalui memantau situasi hotel.
Informasi Lainnya:
setelah beberapa pekan memata-matai model pelaku he, papar dia, masih akhirnya dalam sabtu (27/4) sekitar pukul 18.00 wib, anggota menggerebek kamar bernomor 104 selama hotel itu.
dari penggerebekan tersebut, kata banjarnahor, petugas menemukan barang bukti berupa 214 butir pil ekstasi seluruh jam, 4 alat cetak pil ektasi, 2 logo mahkota, 1 logo tombak, 1 logo segitiga, 1 paket sabu serta biaya sebanyak rp300 ribu.
yang mengakibatkan indikasi kuat kamar hotel itu dibuat dijadikan pabrik mini pembuatan ekstasi, karena anggota juga mendapatkan tujuh bungkus tepung ataupun serbuk putih yang dicurigai dijadikan bahan dasar pembuatan pil ekstasi. disamping juga ada dua alat cetak pil, ujarnya.
dari keterangan sementara pelaku, he telah membayar kamar itu sejak 12 april 2013.
selama pilihan pekan, kata dia, kamar hotel itu dibuat sarang oleh pelaku untuk mencetak pil ekstasi sebelum lalu diedarkan barang haram tersebut ke sederat lokasi hiburan malam.
saat ini tersangka sudah berhasil diamankan juga hendak diupayakan pengembangan persentasi sebab diindikasi pelaku berusaha dengan berkomplot.
atas perbuatannya, pelaku he dan dijerat melalui pasal berlapis, mulai dari pasal 112 junto 113, 114, dan 129 kuhp dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun kurungan dan denda minimal rp1 miliar, ujarnya.